Badannya kurus, bahkan bisa dibilang kurus kering, warna kulitnya coklat pekat terbakar matahari, pakaiannya lusuh. Seutuhnya, penampilannya sangat kumal, jenis kelaminnnya laki2, ber”profesi” sebagai pengamen. Melihat perawakannya, laki-laki ini berkisar antara usia 15 sampai 18 tahun-an, usia yang masih muda tentunya.
Jika kita coba jabarkan dengan mengambil latar belakang perekonomian, usia laki-laki tersebut seharusnya masuk dalam kategori usia produktif sebagai salah satu unsur faktor produksi: sumber daya manusia, yang mampu menghasilkan sebuah komoditas yang dapat menjadi pendapatan, baik untuk lingkungan pribadinya, umumnya lingkungan negaranya sebagai salah satu unsur dalam Pendapatan Nasional (PNB).
Tapi, pada kenyataannya: profesinya hanyalah sebagai pengamen, meminta-minta belas kasihan para penumpang angkutan umum atas kualitas suaranya yang sangat jauh dari artis profesional, memelas dengan mengandalkan penampilannya yang bertubuh kurus kering. Sangat memprihatinkan.
Seandainya, laki-laki tersebut memiliki kehidupan yang lebih layak, minimal dapat mengecap jenjang pendidikan sampai kemampuannya dapat tergali atau kreativitasnya dapat terpicu, barangkali dia tidak akan sepasrah hari-harinya kini, naik-turun dari satu angkutan umum ke angkutan umum lain, bernyanyi dengan suara yang sangat seadanya.
Seandainya, laki-laki tersebut ditakdirkan lahir di negara yang memberikan fasilitas yang pantas bagi rakyatnya untuk merasakan asiknya bangku sekolah dengan lingkungan pendidikan yang baik, barangkali kulit coklat pekat terbakar matahari selama lebih dari 18 tahun hidupnya kini tidak akan semakin kelam terlihat, atau mungkin tubuh kurus keringnya tidak akan semakin membuat cacing-cacing dalam perutnya terus meronta-ronta memohon makanan dari hasil nyanyiannya.
Urat-urat tenggorokannya semakin nyata terlihat disekitar lehernya, seiring nyanyiannya yang memasuki nada tinggi. Tatapannya kosong mengarah jendela bis yang sedang aku naiki. Tepukan tangannya tak kalah giat berusaha mengiringi nyanyian gentar demi sesuap nasi.
Inikah bentuk aplikasi dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa: “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”? bisik batinku.
Ya Allah , semoga para pemimpin di negeri ini sadar
semoga rakyat negeri ini juga lebih perduli tanpa harus menunggu pemerintah
amin
Amin, kesadaran nasional ya mas